Loading...
SMP BUDHAYA III SANTO AGUSTINUS - JAKARTA TIMUR

Informasi Kurikulum 2024-2025

INFORMASI KURIKULUM 

 

Kurikulum

Kelas 7, 8, 9 menerapkan Kurikulum Merdeka (KUMER)

Kegiatan Intrakurikuler

Kegiatan Intrakurikuler merupakan kegiatan yang mengacu pada capaian pembelajaran untuk setiap mata pelajaran.

Mata pelajaran terdiri dari:

  1. Pendidikan Agama Katolik
  2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
  3. Matematika
  4. Ilmu Pengetahuan Alam (Fisika dan Biologi)
  5. Ilmu Pengetahuan Sosial
  6. Bahasa Indonesia
  7. Bahasa Inggris
  8. Pendidikan Jasmani Olaharga dan Kesehatan
  9. Seni Prakarya
  10. Informatika

Kegiatan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Untuk Kurikulum Merdeka (FASE D).

  1. Kegiatan P5 ditujukan untuk memperkuat upaya pencapaian profil pelajar Pancasila yang mengacu pada standar kompetensi lulusan
  2. Profil Pelajar Pancasila
  3. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia
  4. Mandiri
  5. Bergotong royong
  6. Berkebhinekaan global
  7. Bernalar kritis
  8.  Kreatif

7 tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila antara lain:

  1. Gaya hidup berkelanjutan
  2. Kearifan lokal
  3. Bhineka Tunggal Ika
  4. Bangunlah jiwa dan raganya
  5. Suara demokrasi
  6. Rekayasa dan teknologi
  7. Kewirausahaan

Tema yang diangkat tahun pelajaran 2024-2025 di SMP Budhaya III Santo Agustinus antara lain:

  1. Bhinneka Tunggal Ika
  2. Rekayasa dan Teknologi

Jadwal pelaksanaan P5 dilaksanakan masuk kedalam jadwal Kegiatan Belajar Mengajar. Tahun 2024-2025 pelaksanaan P5 akan dilaksanan selama 14 hari (2 minggu ). Untuk Semester 1 akan dilaksanakan November 2024 dan Semester 2 dilaksanakan Maret 2025.

 

Kegiatan Kokurikuler

  • Kegiatan Kokurikuler merupakan kegiatan pengayaan mata pelajaran dan atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan karakter Peserta Didik
  • Kegiatan Kokurikuler dikemas dalam bentuk karakter building secara rutin dilaksanakan berupa upacara, literasi, pembinaan wali kelas, perayaan ekaristi, ibadat atau non rutin berupa retret, penyuluhan kesehatan, pendampingan lomba

 

Evaluasi

  1. Bentuk evaluasi Intrakurikuler
  2. Tes tertulis
  3. Tes lisan
  4. Penugasan
  5. Praktik
  6. Produk
  7. Portofolio

Proses Evaluasi Intrakurikuler

  1. Formatif (dilaksanakan selama proses kegiatan belajar)
  2. Sumatif (dilakasanakan di akhir sesuai dengan jam kegiatan belajar)
  3. Asesmen Sumatif Tengah Semester (dilaksanakan di tengah semester)
  4. Asesmen Sumatif Akhir Semester (dilaksanakan di akhir semester)

 

Penilaian P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)

Penilaian P5 lebih menekankan pada pengembangan potensi, minat dan bakat serta penguatan karakter, seperti beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia, mandiri, gotong royong, kreatif, bernalar kritis, dan berkebhinekaam global, teknik yang digunakan antara lain:

  1. Observasi
  2. Wawancara
  3. Produk
  4. Penilaian diri
  5. Penilaian antar teman

Kurikulum Merdeka : Tidak ada sistem rangking

 

Rapor

  1. Rapor tengah semester (berupa angka)
  2. Rapor akhir semester (berupa angka dan deskripsi)
  3. Rapor P5 (berupa deskripsi, dibagikan di semester 2)

Kriteria kenaikan kelas peserta didik kelas 7 dan 8

  1. Mengikuti seluruh program pembelajaran dalam dua semeter pada tahun pelajaran yang diikuti.
  2. Kenaikan kelas perserta didik ditetapkan dalam rapat pleno dewan guru.
  3. Hasil belajar yang diperoleh dari penilaian oleh pendidik digunakan untuk menentukan kenaikan kelas peserta didik.
  4. Nilai sikap minimal Baik (B).
  5. Kehadiran dalam hari efektif minimal 90% diluar sakit (dengan surat keterangan dokter).

Minggu efektif semester ganjil = 21 Minggu

Minggu efektif semester genap = 19 Minggu

 

Kriteria kelulusan peserta didik kelas 9

  1. Peserta didik dinyatakan lulus ujian apabila telah memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan
  2. Kelulusan peserta didik ditetapkan dalam rapat Dewan Pendidik
  3. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  4. Nilai raport semester 1 – semester 6
  5. Nilai sikap minimal Baik (B)
  6. Kehadiran dalam hari efektif minimal 90% diluar sakit (dengan surat keterangan dokter).

Minggu efektif semester ganjil = 21 Minggu

Minggu efektif semester genap = 19 Minggu

 

Asesmen Nasional (Kelas 8)

Asesmen Nasional merupakan program evaluasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

  • Asesmen Kompetensi Minimum (AKM)

Mengukur sikap, kebiasaan, nilai-nilai sebagai hasil belajar nonkognitif.

  • Survei karakter dan lingkungan belajar

Mengukur kualitas karakter siswa dan pembelajaran serta iklim sekolah yang menunjang pembelajaran.

  • Peserta

45 siswa kelas 8 (Random) dan 5 siswa cadangan. Dipilih secara acak dan pelaksanaan secara daring / online di laboratorium komputer sekolah ( dilaksanakan dalam 2 sesi).

  • Hasil Asesmen Nasional berupa Rapot Mutu Pendidikan

Untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dirancang untuk menghasilkan informai akurat dalam memperbaiki kualitas belajar-mengajar yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar peserta didik.

 

  1. Kegiatan Ekstrakurikuler

Ekstrakurikuler Wajib

1. PRAMUKA

2. Pilihan :

    1. English Club
    2. Vocal
    3. Handycraft / Kerajinan Tangan
    4. Menggambar
    5. Catur
    6. KIR (Kelompok Ilmiah Remaja)
    7. Komputer

 Ekstrakurikuler Tidak Wajib (Diluar jam kegiatan belajar mengajar)

  1. Basket : Jumat ( Pukul 14:00 - 16:00 ) dan Sabtu ( Pukul 09:00 - 11:00 )
  2. Futsal : Jumat ( Pukul 14:00 - 16:00 )
  3. Taekwondo : Jam 14.30 - 16.00
  4. Modern Dance : Rabu ( Pukul 14:00 - 16:00)

 

KETUNTASAN BELAJAR MINIMAL

KKTP ( Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelaran )

SMP BUDHAYA III SANTO AGUSTINUS KELAS 7, 8, 9

 

KELAS 7

NO

Kelas

KKTP

1

Agama Katolik

72

2

PPKn

72

3

Bahasa Indonesia

72

4

Bahasa Inggris

72

5

Matematika

72

6

IPA (Fisika & Biologi)

72

7

I P S

72

8

PJOK

72

9

Seni Prakarya

72

10

Informatika

72

 

KELAS 8

NO

Kelas

KKTP

1

Agama Katolik

76

2

PPKn

75

3

Bahasa Indonesia

75

4

Bahasa Inggris

75

5

Matematika

73

6

IPA (Fisika & Biologi)

73

7

I P S

75

8

PJOK

76

9

Seni Prakarya

76

10

Informatika

76

 

KELAS 9

NO

Kelas

KKTP

SKM

1

Agama Katolik

78

78

2

PPKn

76

75

3

Bahasa Indonesia

76

76

4

Bahasa Inggris

76

75

5

Matematika

75

72

6

IPA (Fisika & Biologi)

75

74

7

I P S

76

76

8

PJOK

78

78

9

Seni Prakarya

78

78

10

Informatika

78

78

*SKM : Standar Kelulusan Minimal

 

KKTP (Kriterian Ketuntasan Tujuan Pembelajaran) ditentukan dengan mempertingmbangkan :

  1. Tingkat kemampuan rata-rata peserta didik
  2. Kompetensi atau tingkat kesukaran materi pembelajaran
  3. Daya dukung yang terdiri dari guru dan sarana

Hal-hal yang perlu diperhatikan sehubungan dengan KKTP:

  1. KKTP ditentukan oleh satuan pendidikan dengan mempertimbangkan karakteristik kompetensi dasar, daya dukung, dan karakteristik peserta didik.
  2. KKTP tidak dicantumkan dalam buku hasil belajar, melainkan pada buku penilaian guru dan raport peserta didik.
  3. Bagi peserta didik yang belum mencapai KKTP dilakukan remedial. Sedangkan peserta didik yang sudah mencapai / melampaui KKTP diberi pengayaan.

 

Keterangan ketuntasan (Kelas 9)

Nilai Akhir = Nilai Raport sem 1-6 ( 50% ) dan Nilai ASS ( 50% )

ASS = ASESMEN SUMATIF SEKOLAH ( TULIS dan PRAKTEK )

 

Nilai Ijasah =

Rata-rata nilai rapor sem 1-6 + Nilai ASS / 2